JellyPages.com
Silahkan membaca, silahkan menilai. Enjoy it !

Rabu, 04 Januari 2012

TULISAN 4

Kata Pengantar
Puji syukur saya panjatkan pada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmatnya saya dapat melanjutkan tulisan ke-empat ini.Tulisan ke-empat ini masih merupakan tugas dari mata kuliah Teori Organisasi Umum dan sekaligus merupakan tugas terakhir dari Teori Organisasi Umum I. Tulisan ke-empat ini akan membahas contoh-contoh usaha UMKM yang dapat berkembang bahkan sampai eksport. Saya mengucapkan banyak terima kasih pada website yang saya ambil menjadi sumber bagi tulisan saya ini. Sehingga tulisan ini dapat selesai dengan baik.Semoga tulisan ini dapat menjadi inspirasi bagi blogger lain yang juga menghadapi masalah yang sama. Akhir kata saya ucapkan tak ada gading yang tak retak, apabila para blogger menemukan adanya kesalahan atas informasi dari tuisan saya ini, saya sangat mengharapkan adanya komentar untuk perbaikan yang lebih baik.

Pendahuluan.
Apa itu UKM?
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Di Indonesia, UKM adalah salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta Departemen Koperasi dan UKM. 
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998).
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.

Contoh-contoh UKM yang berkembang. 
Industry Garment
Perkembangan Ekspor Industri Garment
Produksi garment disamping ditujukan untuk pasaran domestik, juga untuk pasar ekspor. Menurut statistik ekspor, komoditi ini dikelompokan menjadi dua pos tarif Harmonyzed System (HS), yaitu HS No 61 dan No 62. HS No. 61 adalah ‘barang dan perlengkapan pakaian rajutan atau kaitan’.. Sedangkan HS 62 adalah ‘barang dan perlengkapan pakaian, tidak dirajut atau dikait’.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dalam tahun 1997-1998 ekspor garment Indonesia ke mancanegara mengalami penurunan. Merosotnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika (dan berbagai mata uang asing lainnya) pada waktu itu sebenarnya membuka peluang untuk meningkatkan ekspor garment Indonesia, mengingat harganya menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara-negara pesaing lainnya yang tidak terkena krisis. Tetapi berbagai isu politik dan keamanan yang melanda Indonesia, sangat menghambat kelancaran arus ekspor ke luar negeri, bahkan produksi pun ikut terhambat. Di sisi lain, krisis ekonomi juga terjadi di sejumlah negara di kawasan Asia serta negara-negara lainnya di dunia, yang sebagian besar merupakan pasar utama ekspor garment Indonesia. Sebagai akibatnya, ekspor Indonesia pada tahun 1997 dan 1998 mengalami penurunan yang tajam.
Pada tahun 1999, perekonomiaan dunia dan kepercaayaan asing terhadaap kondisi Indonesia secara bertahap kembali pulih sehingga ekspor garment kembali bangkit. Hal ini terlihat dari volume ekspor garment yang pada tahun 1999 meningkat 68% yang merupakan peningkatan terbesar dalam 6 tahun terakhir. Pada tahun 2000, volume ekspor meningkat 7,4%, sedangkan nilainya meningkat 22%, sedangkan di tahun 2001, volume ekspor meningkat sebesar 4,1% namun nilainya turun -4,8%. Secara keseluruhan laju pertumbuhan ekspor komoditi ini selama periode 6 tahun terakhir.
 
Industri Lele
Ikan lele merupakan salah satu alternatif komoditas unggulan air tawar yang penting dalam rangka pemenuhan peningkatan gizi masyarakat. Dengan keunggulan mudah dibudidayakan serta harganya relatif terjangkau oleh semua lapisan masyarakat mengakibatkan prospek usaha beternak lele ini sangat layak untuk dicoba. Agribisnis Lele adalah suatu kegiatan usaha/bisnis yang berkaitan dengan ikan lele sebagai komoditas utamanya. Bisnis lele sekarang ini tengah marak dan bekembang pesat. Bisnis lelel ini meliputi bisnis benih, pembesaran, maupun bisnis pascapanen sebut saja warung pecel lelel yang telah menjamur di seluruh wilayah. Pasar utama ikan lele adalah warung lesehan dan pecel lele, disamping itu lele segar ataupun aneka olahan ikan lelel mulai banyak dijumpai di restoran, supermarket dan industri olahan.
Tiga dasawarsa yang lalu masih banyak orang yang enggan beternak lele. Selain karena masih sedikit orang yang mengkonsumsinya, nilai ekonomisnya juga masih kalah tinggi dibandingkan dengan ikan banding, gurami atau ikan mas. Namun keadaan telah berubah, usaha beternak lele seakan-akan tidak pernah mengalami kebuntuan. Permintaan akan lele segar baik untuk konsumsi ataupun untuk benih terus meningkat. Bahkan hingga saat ini kebutuhan pasar untuk pasar lokal saja belum terpenuhi, khususnya untuk pecel lele dan dan restoran padang. Misalnya saja kebutuhan pasar untuk daerah jabodetabek setiap harinya dibutuhkan 75 ton atau setara dengan 2.250 ton perbulan dengan nilai perputaran uang sekitar Rp. 20 milliar per bulan. Padahal untuk memenuhi kebutuhan tersebut pasokan ikan lele sudah didatangkan dari berbagai daerah seperti Parung (Bogor) dan Indramayu. Bahkan jika masih belum mencukupi pasokan lele didatangkan dari sentra produksi lain seperti tulungagung, jombang (jawa timur), kulonprogo (yogya) dll. Dengan demikian, prospek usaha / bisnis lele ke depan masih cukup menjanjikan yang ditunjukkan dengan permintaan dan harga lelel yang setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan.
Selain permintaan ikan lele segar untuk konsumsi, usaha pembenihan dan pembesaran lele, usaha lele di bidang pemancingan juga masih sangat berprospek. Satu hal yang sedang menjamur adalah produk olahan dengan bahan baku ikan lelel, seperti abon lele serta kerupuk lele. Minat masyarakat atas hasil olahan inipun cukup baik.
Prospek ikan lele ini sebenarnya tidak hanya terbatas pada pasar lokal saja. Lele memiliki peluang masuk ke pasar internasional / ekspor karena tekstur daging, ukuran serta kuantitasnya sudah memenuhi persyaratan untuk dijadikan komoditas ekspor ke mancanegara. Lele (Dumbo) memiliki tekstur yang sangat baik yaitu tergolong dalam kelompok white meat dan tidak berserat. Daging lele juga tidak memiliki duri halus pada bagian utamanya sehingga dapat diolah menjadi fillet segar dan beku.
Permintaan pasar ekspor adalah lele berukuran di atas 500 gr/ekor. Ukuran ikan lele sangat menentukan nilai jualnya. Hal ini disebabkan ukuran ikan disesuaikan target pasarnya, seperti pasar retail (supermarket), restoran dan industri olahan (reprocessing), pada Negara-negara tertentu. Agar produksi lele dapat diterima oleh Negara-negara tujuan ekspor, kualitas mutu olahan perlu dijaga. Mutu atau kualitas produk ikan yang utama adalah ukuran dan tekstur daging ikan (meliputi warna dan bau atau rasa). Pasar membutuhkan keseragaman ukuran yang sangat ketat. Oleh karena itu diperlukan keseriusan dari petani ikan (lele) / pembudidaya untuk memenuhi tantangan peluang ekspor ikan lele tersebut.

Kesimpulan:
Dengan adanya kebijakan dan dukungan yang lebih besar seperti perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan, UKM diharapkan dapat berkembang pesat. Perkembangan UKM diharapkan dapat bersaing sehat dengan pasar besar di tengah bebasnya pasar yang terjadi saat ini.  Selain itu, UKM dapat diharapkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan sehingga terciptanya kekompetitifan dan stabilitas perekonomian Indonesia yang baik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar