JellyPages.com
Silahkan membaca, silahkan menilai. Enjoy it !

Senin, 17 Oktober 2011

Kelelahan ini akan terbayar dengan senyuman

Beberapa hari yang lalu aku memgedit Fav Quote di Facebookku tepatnya menambahkan sebuah kalimat "kelelahan ini akan terbayar dengan senyuman".
Aku sedang disibukkan dengan tugas-tugas kuliahku, tugas kuliah, tugas praktikum kuliah semua itu membuatku sangat lelah. Maka ketika aku membuka FB ku, aku menambahkan kalimat itu. Namun, sesuatu menggelitik pikiranku sehabis aku pulang beribadah. Tiba-tiba aku teringat fav quote yang aku tambahkan beberapa hari yang lalu "kelelahan ini akan terbayar dengan senyuman". Apa? Hanya senyuman? Mengapa hanya senyuman? Aku berpikir aku telah salah menambahkan kalimat itu. "ehm aku harus ganti, masa cuma senyuman" bisikku dalam hati.
Lalu aku berpikir, berpikir, dan terus berpikir "ehm ganti kata apa yah yang cocok?" 
Kelelahan ini akan terbayar dengan kesuksesan atau kelelahan ini akan terbayar dengaaann... aaahh bingung.
 Lalu aku memikirkan kalimat "kelelahan ini akan terbayar dengan senyuman". Aku merasa kata-kata ini tidak salah, bahkan tidak ada yang salah sedikitpun. 
Saat ini aku bersusah payah belajar, berlelah-lelah mengerjakan tugas kuliahku itu semua demi mendapat nilai ip yang bagus bukan. Jika nanti aku mendapati nilai ip ku di semester ini bagus, bukankah hal pertama yang aku lakukan adalah TERSENYUM. Jadi benarkan kalimat itu. Lalu aku kembali berpikir. Jika nilai ip ku terus bagus sampai aku lulus pastinya nilai ipk ku akan bagus dan hal pertama yang aku lakukan begitu tahu nilai ipk ku bagus pastinya TERSENYUM dan jika nilai ipk ku bagus bukankah aku akan mudah mencari pekerjaan dan jika aku mendapat pekerjaan yang bagus bukanah hal pertama yang aku lakukan adalah TERSENYUM. Jadi kalimat itu tidak salah, tidak ada yang salah sedikitpun dari kalimat itu. Jadi aku memutuskan untuk tidak menggantinya.. Hhe..

Kamis, 13 Oktober 2011

Tugas 2

Pertanyaan:
1. Jelaskan dan berikan contoh tentang organisasi 
a. sosial
b. informal
c. niaga (PT, CV, Join Venture, Company, Kartel)

Jawab.
a. Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
  2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
  3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
  4. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
  1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

b. Organisasi Informal
Organisasi infomal pada struktur oragnisasi tidak akan terlihat tetapi akan selalu mengikuti keberadaan organisasi fomal. Organisasi informal, merupakan kumpulan antar perseorangan tanpa tujuan bersama yang disadari, meskipum pada akhirnya hubungan-hubungan yang tak disadari itu untuk tujuan bersama. Organisasi informal ini keberadaamya tidak direncanakan tetapi terjadi secara otomatis karena hubungan antar perseorangan pada sesama anggota organisasi formal (perusahaan).
Organisasi infomal merupakan organisasi yang tercipta karena adanya hubungan antar pribadi yang secara tidak sadar terjadi keberadaannya tanpa didasarkan pada hubungan wewenang formal pada struktur organisasi maupun kesepakatan tujuan bersama. Dalam organisasi formal, tiap unsur organisasi mempunyai kedudukan tugas dan fungsi-fungsi yang tegas. sedangkan didaam organisasi informal, kedudukan serat fungsinya taampak kabur. Organisasi informal ini terjadi karena adanya komunikasi antar sesama karyawan yang dengan cepat menyebarkan informasi melalui desas-desus dari mulut kemulut. Adapun desas-desus itu bisa saja berlebihan, salah, kurang tepat maupun merupakan kebocoran informasi dari atasan yang mungkin benar. Untuk itulah agar organisasi informal bermanfaat bagi perusahaan maka sudah sepantasnya kalau setiap atasan harus bisa menggunakan segi positif kebceradaan organisasi informal ini terutama dalam rnenyampaikan perintah.
Perkembangan organisasi informal didalam organisasi formal dikarenakan adanya ketidak mampuan organisasi formal dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dari anggota organisasi formal itu sendiri. Seperti yang dikatakan oleh Max Waber :
 “Berkembangnya organisasi informal ini karena struktur formal tidak dapat memberikan pemenuhan kebutuhan para anggotanya dan juga kebutuhan organisasi (formal) itu sendiri. Keduanya yaitu organisasi formal dan organisasi informal memiliki persamaan dan perbedaan dalam hal tujuannya, mekanisme kontrol, karakteristik dan sebagainya.”
Selain itu, organisasi informal juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks: 
  • Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
  • Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.
Adapun alasan utama terbentuknya organisasi informal adalah karena adanya kebutuhan-kebutuhan penting yang bersifat manusiawi (human needs ) yang harus dipenuhi dan ternyata tidak dapat dipenuhi oleh organiasi formal.
Berikut ini kebutuhan-kebutuhan yang mendasari terbentuknya organisasi informal:
  1. Kebutuhan Sosial
  2. Rasa memiliki dan Pengenalan diri
  3. Pengetahuan tentang perilaku yang diterima
  4. Perhatian (simpati)
  5. Bantuan dalam pencapaian tujuan
  6. Kesempatan berpengaruh dan berprestasi
  7. Pelestarian nilai-nilai budaya
  8. Komunikasi dan informasi
Disamping itu ada beberapa karakteristik khusus dalam organisasi informal, yaitu : 

     1.Standart perilaku
     2.Tekanan untuk menyesuaikan diri
     3.Kepemimpinan informal 
     4.Sistem status
 
Dalam banyak hal, organisasi informal membantu organisasi formal, dan tanpa adanya organisasi informal, organisasi formal akan menghadapi hambatan-hambatan yang lebih berat. Melihat hal tersebut, maka bisa disimpulkan secara garis besar mengenai manfaat organisasi informal, yaitu :
  1. Sebagai pendukung tujuan organisasi
  2. Sebagai alat komunikasi tambahan
  3. Sebagai alat pemuas kebutuhan sosial
  4. Dapat membantu manajer yang kurang mamp
 Organisasi informal juga memiliki struktur organisasi, yaitu :
1. Organisasi informal adalah hubungan pribadi dalam organisasi yang mempengaruhi putusan di dalam organisasi tersebut tetapi ditiadakan dari skema formal dan tidak panggah dengan struktur formal organisasi.
2. Organisasi informal tumbuh karena berbagai faktor baik ekstern (pendidikan, umur, senioritas, jenis kelamin, latar belakang etnis dan kepribadian), maupun intern (jabatan, upah, jadwal kerja, mobilitas, dan simbol status)
3. Organisasi informal membentuk klik, status dan peranan, norma dan sanksi serta metode kerja sendiri lain dengan aturan formal.
4. Organisasi informal dapat bermanfaat bagi pribadi anggota dan organisasi, namun juga dapat membahayakan organisasi.
5. Organisasi informal berkembang dalam berbagai bentuk.

c. Oganisasi Niaga
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.

Macam-macam organisasi niaga:
 1. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.

2. Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

3. Joint Venture

Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
 
Unsur-unsur dalam join venture antara lain:
    1. Kerjasama dua pihak atau lebih
Join venture merupakan kerja sama dua pihak atau lebih yang sepakat membentuk perusahaan baru dengan nama baru.
    2. ada modal
Dalam join venture, masing-masing pihak memberikan modal untuk disetor dan dipakai bersama untuk mengoperasikan perusahaan baru.
    3. ada surat perjanjian
Sebagai bentuk adanya bentuk kerja sama antara kedua belah pihak, maka dalam join venure harus ada surat perjanjian yang mengikat kedua belah pihak tersebut.

Friedman membedakan adanya 2 macam joint venture:
1. Joint venture yang tidak melaksanakan penggabungan modal, sehingga hanya terbatas pada know-how, yang mencakup bidang tertentu. Know–how disini mencaku pada Technical service agreement, franchise and brand use agreement, contracts and rental agreements.
2. Equity Joint venture yaitu ditandai oleh partisipasi modal dari masing-masing venture. untuk membedakan jenis pertama dengan jenis kedua, friedman menggunakan istilah (Joint venture) untuk yang pertama, dan equity joint venture untuk jenis yang kedua.
Ada beberapa dasar yang biasanya mendasari dilakukannya penggabungan suatu perseroan atau Joint Venture. Dasar-dasar adalah sebagai berikut:
1. Adanya perusahaan baru yang didirikan secara bersama oleh beberapa perusahaan lain.
2. Adanya modal joint venture terdiri dari know-how dan modal saham yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan pendiri. Kekuasaan ada dipemegang saham terbanyak.
3. Perusahaan-perusahaan pendiri joint venture tetap memiliki eksistensi dan kemerdekaan masing-masing.
Di Indonesia, bentuk usaha joint venture ini memiliki kedudukan yang unik, karena di satu pihak perusahaan joint venture secara mutlak menurut
ketentuan hanya memiliki bentuk hukum perseroan terbatas (PT)
terutama sekali akibat ketentuan modal yang jelas. Hal ini sesuai
dengan kenyataan dan kelaziman bahwa suatu perseroan terbatas
terdiri dari beberapa pemilik saham. Bentuk joint venture hanya dikenal dalam rangka kerjasama perusahaan domestik dengan perusahaan perusahaan asing yang melakukan ekspansi bisnis. Ekspansi bisnis diperlukan oleh suatu perusahaan untuk mencapai effisiensi, tingkat kompetitif yang lebih, serta untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Ekspansi bisnis dapat dilakukan dalam beberapa metode seperti:
1. Merger, yaitu penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya. Dalam hal ini ada 3 jenis merger: 
a. Merger Vertikal, yaitu perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional, contohnya adalah perusahaan penerbitan bergabung dengan perusahaan percetakan
b. Merger Horisontal, yaitu perusahaan dalam satu industri bergabung dengan perusahaan di level operasi yang sama. Contohnya seperti pabrik perusahaan penerbitan bergabung dengan penerbitan lainnya
c. Merger Konglomerasi, yaitu tidak adanya hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi yang bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contohnya seperti perusahaan IT bergabung dengan perusahaan perkebunan.

2. Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contohnya seperti Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

3. Hostile Take Over atau Pengambil Alihan Secara Paksa. Hostile take over adalah suatu tindakan akuisisi yang dilakukan secara paksa yang biasanya dilakukan dengan cara membuka penawaran atas saham perusahaan yang ingin dikuasai di pasar modal dengan harga di atas harga pasar. Pengambilalihan secara paksa biasanya diikuti oleh pemecatan karyawan dan manajer untuk diganti orang baru untuk melakukan efisiensi pada operasional perusahaan.

4. Leverage Buy-out, adalah teknik pengusaan perusahaan dengan metode pinjaman atau utang yang digunakan pihak manajemen untuk membeli perusahaan lain. Terkadang suatu perusahaan target dapat dimiliki tanpa modal awal yang besar.
  
4. Holding Company

Perusahaan holding sering juga disebut dengan holding company, parent company, atau controlling company. Munir Fuady mengartikan holding company adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain dan/atau mengatur satu atau lebih perusahaan laintersebut.

Pada holding company terdapat konsentrasi saham-saham dengan tujuan untuk mencapai pengaruh pada perusahaan tertentu atau cabang perusahaan tertentu atau dengan maksud untuk mengendalikannya. Konsentrasi yang diinginkan dapat dicapai dengan bantuan modal asing. Holding company merupakan perusahaan yang berdiri sendiri yang atas namanya sendiri, mengeluarkan saham-saham badan usaha lain dan deviden yang tercapai dengannya.
Dalam dunia bisnis, kehadiran holding company merupakan sesuatu yang lumrah, mengingat banyak perusahaan yang telah melakukan kegiatan bisnis yang sudah sedemikian besar dengan berbagai garapan kegiatan, sehingga perusahaan itu perlu dipecah-pecah menurut penggolongan bisnisnya.

Namun dalam pelaksanaan kegiatan bisnis yang dipecah-pecah tersebut, yang masing-masing akan menjadi perseroan terbatas yang mandiri masih dalam kepemilikan yang sama dengan pengontrolan yang masih tersentralisasi dalam batas-batas tertentu; artinya walaupun perusahaan tersebut telah dipecah-pecah dan menjadi perseroan terbatas tersendiri; tidak otomatis terpisah mutlak dari perusahaan holding.

Untuk itu pecahan-pecahan perusahaan tersebut bersama-sama dengan perusahaan-perusahaan lain yang mungkin timbul telah terlebih dahulu ada, dengan pemilik yang sama atau minimal ada hubungan khusus, dimiliki atau dikendalikan suatu perusahaan yang mandiri pula yaitu holding company tersebut.

Contoh : Maskapai induk (moedermaatschappij ) melalui kekayaan sahamsahamnya sebesar 40% hingga 50% dapat mengendalikan sejumlah maskapai anak (doctermaatschappijen) yang kembali lagi melalui pemilikan saham (aandelenbezit) menguasai maskapai-maspakai anak lainnya.

5. kartel 

 Istilah kartel terdapat da1am beberapa bahasa seperti "cartel" dalam bahasa Inggris dan "kartel" dalam bahasa Belanda. "Cartel" disebut juga "syndicate" yaitu suatu kesepakatan (tertulis) antara beberapa perusahaan produsen dan lain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal, seperti harga, wilayah pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan menekan persaingan dan meraih keuntungan.

Selanjutnya menurut Winardi kartel itu merupakan gabungan atau persetujuan (conventie) antara pengusaha-pengusaha yang secara yuridis dan ekonomis berdiri sendiri. Untuk mencapai sasaran; peniadaan sebagian atau seluruh persaingan antar pengusaha, untuk dapat menguasai pasar, hat mana biasanya tujuan pembentukan kartel, diperlukan syarat bahwa kartel mencakup bagian terbesar dari badan. badan usaha yang ada, dengan ketentuan bahwa mereka menggarap pasaran yang bersangkutan.

Berdiri sendirinya badan.badan usaha tersebut, membedakan kartel dengan bentuk.bentuk trust dan konsern. Hal tersebut tetap dipertahankan sekalipun kerjasama pada penjualan demikian jauh hingga dibentuk suatu kantor penjualan bersama (gemeinschappelijk - verkoopkantoor) yang membagi pesanan-pesanan menurut ketentuan- ketentuan yang ditetapkan atas badan-badan usaha yang
menjadi anggota.
 
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual.

Jenis-jenis Kartel
1. Kartel harga pokok (prijskartel)
Di dalam kartel harga pokok, anggota-anggota menciptakan peraturan
diantara mereka untuk perhitungan ka.Jkulasi harga pokok dan besarnya Isba. Pada kartel jenis ini ditetapkan harga-harga penjualan bagi para anggota kartel. Benih dari persaingan kerapkali juga datang dari perhitungan Isba yang akan diperoleh suatu badan usaha. Dengan menyeragamkan tingginya labs maka persaingan diantara mereka dapat dihindarkan.

2. Kartel harga
Dalam kartel ini ditetapkan harga minimum untuk penjualan barang-barang yang mereka produksi atau perdagangkan. Setiap anggota tidak diperkenankan untuk menjual barang-barangnya dengan harga yang bebas rendah daripada harga yang telah ditetapkan itu. Pada dasarnya anggota-anggota itu diperbolehkan menjual di atas penetapan harga akan tetapi atas tanggung jawab sendiri.

3. Kartel syarat
Dalam kartel ini memerlukan penetapan-penetapan di dalam syarat-syarat penjualan misalnya. Kartel juga menetapkan standar kwalitas barang yang dihasilkan atau dijual, menetapkan syarat-syarat pengiriman. Apakah ditetapkan loco gudang, Fob, C & F, Cif, embalase atau pembungkusan dan syarat-syarat pengiriman lainnya, yang dikehendaki adalah keseragaman diantara para anggota yang tergabung dibawah kartel. Keseragaman itu perlu di dalam kebijaksanaan harga, sehingga tidak akan terjadi persaingan diantara mereka.

4. Kartel rayon
Kartel rayon atau kadang-kadang juga disebut kartel wilayah pemasaran untuk mereka. Penetapan wilayah ini kemudian diikuti oleh penetapan harga untuk masing-masing daerah. Dalam pada itu kartel rayon pun menentukan pula suatu peraturan bahwa setiap anggota tidak diperkenankan menjual barang-barangnya di daerah. lain. Oengan ini dapat dicegah persaingan diantara anggota, yang
mungkin harga-harga barangnya berlainan.

5. Kartel kontigentering
Di dalam jenis kartel ini, masing-masing anggota kartel diberikan jatah dalam banyaknya produksi yang diperbolehkan. Biasanya perusahaan yang memproduksi lebih sedikit daripada jatah yang sisanya menurut ketentuan, akan diberi premi hadiah. Akan tetapi sebaliknya akan didenda. Maksud dari peraturan ini adalah untuk mengadakan restriksi yang ketal terhadap banyaknya persediaan sehingga harga barang-barang yang mereka jual dapat dinaikkan. Ambisi kartel kontingentering biasanya untuk mempermainkan jumlah persediaan barang dan dengan cara itu harus berada dalam kekuasaannya.

6. Sindikat penjualan atau kantor sentral penjualan
Di dalam kartel penjualan ditentukan bahwa penjualan hasil produksi dari anggota harus melewati sebuah badan tunggal ialah kantor penjualan pusat. Persaingan diantara mereka akan dapat dihindarkan karenanya.

7. Kartel laba atau pool
Di dalam kartel laba, anggota kartel biasanya menentukan peraturan yang berhubungan dengan laba yang mereka peroleh. Misalnya bahwa laba kotor harus disentralisasikan pada suatu kas umum kartel, kemudian laba bersih kartel, dibagibagikan diantara mereka dengan perbandingan yang tertentu pula.




Nama : Yuniar Elfrida 
Kelas  : 2KA31

 

 

Senin, 10 Oktober 2011

Tugas 1


Pertanyaan:
1.  Jelaskan pengertian Manajemen dan Organisasi !
2. Tuliskan fungsi-fungsi manajemen menurut
     a. Henry
     b. George Terry
     c. Ernest
     d. James Stoner
3.
Gambarkan bentuk bagian struktur organisasi :
     a. Vertical
     b. Horizontal
     c. Pyramid
     d. Melingkar
Jawab 
1. Pengertian manajemen dan organisasi 
Dalam encyclopedia of the social sience dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
Menurut G.R. Terry manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang ke arah tujuan-tujuan organisasional tau maksud-maksud yang nyata. Manajemen juga adalah suatu ilmu pengetahuan maupun seni. Seni adalah suatu pengetahuan bagaimana mencapai hasil yang diinginkan atau dalam kata lain seni adalah suatu yang diperoleh dari pengalaman, pengamatan dan pelajaran serta kemampuan menggunakan pengetahuan manajemen.
Menurut Marry Parker Follet manajemen adalah suatu seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang lain. Definisi dari marry ini mengandung perhatian pada kenyataan bawa para manajer mencapai suatu tujuan organisasi dengan cara mengatur orang lain bukan dengan cara melaksanakan pekerjaan itu oleh dirinya sendiri.
Menurut James A.F.Stoner manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya angota organisasi menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

    Dari gambar di samping menunjukkan bahwa manajemen adalah suatu keadaan yang terdiri dari proses yang ditunjukkan oleh garis (line) mengarah kepada proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian yang mana keempat proses tersebut saling mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai suatu tujuan organisasi.
      
    Organisasi berasal dari kata organon (bhs Yunani) yang berarti alat adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan sama baik dalam penggunaan sehari-hari maupun ilmiah, istilah ini digunakan dengan banyak cara. 
    Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S.Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia). 
    Organisasi adalah sistem sosial yang memiliki identitas kolektif yang tegas, daftar anggota yang terperinci, program keiatan yang jelas, dan proseduur pergantian anggota.(Janu Murdiyamoko dan Citra Handayani, Sosiologi SMU kelas I).
    Menurut Stoner, organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
    Menurut James D. Mooney, organisasi adalah bentuksetiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. 
    Menurut ChesterI.Bernard, organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.


     2. Fungsi-fungsi manajemen 
    Berikut ini adalah fungsi-fungsi manajemen menurut beberapa ahli:
    a. Menurut Henry Fayol
     - merancang
     -mengorganisir
     -memerintah
     -mengordinasi
     -mengendalikan


    b. Menurut George Terry
     -Planning (Perencanaan)
     -Organizing (Pengorganisasian)
     -Actuating (Penggerakan)
     Controlling (Pengawasan)


    c. Menurut Ernest
     -Planning
     -Organizing
    - Staffing
     -Directing
     -Inovating
     -Representing
     -Controlling


    d. Menurut James Stoner
     -Planning
     -Organising
     -Leading
     -Controlling


    3.  Bagan struktur organisasi
    Bagan struktur organisasi adalah suatu susunan skematis yang menunjukkan fungsi-fungsi, department-department, atau posisi dalam organisasi di mana mereka saling berhubungan.
    Berikut ini adalah contoh bagan struktur organisasi:

    a. Pyramid
     

    b. Horizontal
     

    c. Melingkar
     

    d.Vertikal








    Nama  : Yuniar Elfrida
    Kelas   : 2KA31